Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Siang Jual Baju, Malam Jual Diri, Tertangkap Ketika Bercinta dengan 2 Pria di Kos
MEDIALOKAL.CO - Ada banyak jalan bagi perempuan untuk mendapatkan uang banyak.
Sebagian perempuan rela menjual diri hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka, bahkan agar punya uang lebih.
Berbagai modus mereka lakukan dalam jual diri dan berhasil merebut hati para pria hidung belang.
Bahkan, akhir-akhir ini cara yang paling mudah, di antaranya dilakukancewekJambiin.
Untuk menarik lawan jenisya, mereka menggunakan aplikasiMiChat.
Namun, akhirnya modus itu terbongkar pada malam hari.
Polisi dari Polsek Kota Baru melakukan operasi dan menemukan wanita berinisial F menunggu di kamar kos nomor 204.
Saat penangkapan, warga sekitar rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, heboh.
Ternyata F saat siang kerja di Toko Baju.

Namun ternyata, malam harinya diajual diridengan cara menawarkannya di aplikasiMiChatuntuk bercinta di kamar kos.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, menuturkan ceritanya, berawal dari aplikasiMiChat.
F yang melakukan kencan lewat aplikasiMiChatdengan dua orang pria Bayung Lincir Sumsel, berinisial R (32) dan S (25).
Mereka janjian ketemu di rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, KotaJambi.
Namun, niat mereka bertiga tak mulus.
Belum sempat bertemu dengan teman kencan wanita yang didapat melalui aplikasiMiChat, dua pria itu digelandang tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, Minggu (14/6) dini hari.
Dua pria itu ditangkap saat masih berada di lokasi parkir rumah kos, sesaat sebelum memasuki satu di antara kamar kos.
Setelah ponsel mereka diperiksa, terungkap bahwa ada janji untuk kencan dengan seorang wanita di rumah kos itu.
"Dari handphone S, petugas menemukan percakapan keduanya dari sebuah aplikasi Mi Chat," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, serta Ipda Abdul Kadar yang memimpin operasi.
Saat diinterogasi dan ponselnya dicek, keduanya tak bisa menghindar.
Di chat ponsel itu diketahui, wanita teman kencan yang berinisial F sudah menunggu di kamar nomor 204 lantai dua rumah kos tersebut.
Polisi menggiring keduanya ke kamar 204.
Akhirnya, polisi bertemu wanita berinisial F yang belakangan diketahui ternyata warga Semarang.
F merupakan wanita seperti yang ada di aplikasi Mi Chat.
Polisi melakukan pengecekan dan menemukan sebungkus alat kontrasepsi dari tangan F.
Polisi melakukan interogasi
Hasilnya, polisi menghasilkanfaktalain, yakni sicewekbisa dipesan di luar jam kerja.
Pengakuan si cewek

F mengaku memang selalu menggunakan penginapan tersebut untuk melayani tamu yang didapat dari aplikasi Mi Chat.
"Saya baru satu bulan di sini, bang. Saya kerja di toko baju, tapi open BO juga, ya saya janji sama tamu saya di kos ini terus " kata F.
Dalam sekali menjamu tamu, dirinya mengaku memasang tarif Rp 300 ribu.
Lantas berapa tamu per harinya?
"Kalau satu hari, empat tamu mas," terangnya.
Artikel ini sudah tayang di TribunJambidengan judul : 8 FAKTA Cewek Cantik Open BO di Kamar Kos Jalan Kasturi, Sehari 4 Pria Masuk Masih Kuat
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Cewek Cantik Jual Diri Bercinta dengan 2 Pria Sekaligus Terbongkar di Kamar Kos, Ini 8 Fakta.
Sumber : TRIBUNPEKANBARU.COM


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka